Sasaran kegiatan adalah pembeli atau pengunjung pasar. Sebab, sosialisasi difokuskan agar pembeli membawa kantong belanja dari rumah atau kantong belanja ramah lingkungan
Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya bersama Komunitas Nol Sampah bersama mengoptimalkan aksi bagi-bagi kantong non-plastik sebagai upaya pengurangan sampah plastik dengan menyasar pengunjung pasar di Kota Surabaya, Jatim.

Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some di Surabaya, Jumat, mengatakan, aksi tersebut juga sebagai sosialisasi Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya yang mulai berlaku per 9 April 2022.

"Sasaran kegiatan adalah pembeli atau pengunjung pasar. Sebab, sosialisasi difokuskan agar pembeli membawa kantong belanja dari rumah atau kantong belanja ramah lingkungan," katanya.

Menurut dia sosialisasi Perwali 16/2022 di pasar tradisional telah dilakukan di Pasar Pucang dan Pasar Dukuh Kupang pada Rabu (13/4). Sosialisasi ini, lanjut dia, akan terus dilakukan secara bertahap di pasar-pasar lainnya di Surabaya.

Ia mengaku apabila melihat pembeli yang membawa tas plastik, akan langsung dihampiri untuk diberikan tas non-plastik atau kantong belanja. "Kami pindahkan ke tas kain. Nah, saat pemindahan isi belanjaan, di situlah ada edukasi tentang kenapa harus mengurangi sampah plastik," ujar dia.

Dia menyatakan, sampah plastik sulit terurai. Bahkan untuk mengurainya butuh ratusan tahun. Apabila sampah plastik ini dibakar, maka membutuhkan biaya yang cukup tinggi, karena 1 ton plastik butuh minyak 12 barel.

"Sementara itu kalau dibakar, kresek juga berbahaya," kata dia.

Menurut dia, dengan adanya perwali tersebut, pembeli bisa membawa tas belanja ramah lingkungan. Kedepannya, pedagang di pasar diharapkan sudah tidak menyediakan tas kresek atau kantong plastik bergagang lainnya.

"Itu perlu disosialisasikan juga agar mereka (pembeli) tidak kaget. Bahwa kalau ke pasar, pedagang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi," kata Wawan S

ome.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Limbah DLH Kota Surabaya Surabaya Arif Sugiarto, mengatakan, plastik yang tidak bergagang masih boleh digunakan sebab terdapat beberapa komoditi tertentu yang masih diperbolehkan untuk memakai kantong plastik.

"Kantong plastik yang ada gagangnya itu yang dilarang," katanya.

Karena itu, lanjut dia, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan masyarakat untuk menggunakan kantong plastik, yakni pedagang dengan jenis jualan basah seperti pedagang yang menjual ikan.

Menurut dia, terdapat perbedaan fungsi plastik yang boleh digunakan yaitu, plastik yang terdapat gagang bisa berfungsi untuk mengangkat dan mengangkut. Sedangkan yang tidak bergagang berfungsi hanya sebagai wadah.

"Pedagang tetap boleh menyediakan plastik tidak bergagang, contohnya plastik roll seperti yang ada di supermarket atau swalayan. Tapi tidak boleh menyediakan tas kresek karena termasuk kategori plastik bergagang," demikian Arif Sugiarto.

Baca juga: Surabaya melarang penggunaan kantong plastik di pasar

Baca juga: Komunitas Nol Sampah dukung pasar di Surabaya bebas kantong plastik

Baca juga: Tumpukan sampah plastik tutupi Sungai Kalianak Surabaya

Baca juga: Pengunjung taman hutan raya di Surabaya dilarang bawa plastik

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022