Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjadikan Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah sebagai momentum untuk memperkuat keimanan warga binaan pemasyarakatan.

"Sebelum puasa, kegiatan keagamaan ini telah berjalan namun saat Ramadhan intensitasnya lebih ditingkatkan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham RI Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sejak awal Ramadhan, Ditjenpas gencar mengadakan berbagai kegiatan keagamaan bagi narapidana. Mulai dari sahur dan buka puasa bersama, salat tarawih, pengajian, tadarus, pesantren kilat serta sejumlah kegiatan agama lainnya.

Baca juga: Warga binaan Lapas Karang Intan ikuti Pesantren Ramadhan

Rika mengatakan selama Ramadhan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di berbagai daerah, mendatangkan para ustaz untuk memberikan tausiah kepada warga binaan.

Tidak hanya mendatangkan ustaz dari luar instansi tersebut, lapas dan rutan di Tanah Air juga memberdayakan langsung para warga binaan yang sebelumnya telah dibekali ilmu pengetahuan tentang agama untuk menyampaikan tausiah.

"Tentu saja kegiatannya mengikuti protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Lapas Bagan-Siapiapi tahanan terpadat Indonesia

Sebelum adanya arahan dari pemerintah terutama Satgas COVID-19, penyelenggaraan kegiatan keagamaan selama Ramadhan di lapas maupun rutan pada dua tahun sebelumnya hanya bisa dilakukan secara terbatas.

Akan tetapi, saat ini berbagai kegiatan misalnya pengajian, tadarus dan lainnya sudah bisa dilakukan secara bersama-sama yakni di mesjid, ruang terbuka atau fasilitas ibadah lainnya.

Meskipun pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut sudah mulai normal, Ditjenpas tetap mempertimbangkan faktor keamanan di lapas maupun rutan.

"Biasanya digilir per blok atau per kamar. Hal itu untuk mengantisipasi masalah keamanan," jelas dia

Baca juga: Lembaga pemasyarakatan anak Palembang gelar pesantren kilat Ramadhan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022