Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui pemberian gerobak usaha yang merupakan buatan warga binaan pemasyarakatan.

"Yang kita berikan adalah gerobak untuk pelaku UMKM dan langsung buatan para warga binaan di beberapa wilayah," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham RI Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Rika mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58. Kemenkumham bekerja sama dengan sejumlah korporasi salah satunya perbankan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Gerobak yang dibuat oleh para warga binaan tersebut dibiayai oleh sejumlah korporasi. Setelah selesai, gerobak itu diserahkan kepada masyarakat atau pelaku UMKM.

Hingga saat ini, ujar Rika, kegiatan tersebut masih terus berjalan dan akan dihitung pada 26 April 2022 berapa jumlah gerobak yang telah dibuat dan disalurkan kepada pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, Ditjenpas Kemenkumham juga sedang menggalakkan program "one day one prison's product".

Baca juga: Lawan COVID-19, lapas dan rutan produksi APD

Baca juga: Koperasi mantan napi terorisme target pasok produk ke 1.000 pesantren


Ia menjelaskan program one day one prison's product dijalankan oleh seluruh unit pelaksana teknis (UTP) di Indonesia dimana masyarakat diajak membeli berbagai macam produk yang dihasilkan warga binaan.

Untuk produk yang dihasilkan para narapidana juga bervariasi. Mulai dari batik, tenun, perabot rumah tangga, makanan, minuman, sepatu dan berbagai kerajinan tangan lainnya.

"Jadi kita ingin sampaikan ke masyarakat kalau warga binaan itu di dalam juga berbuat atau produktif menghasilkan aneka produk," ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau dan mengajak masyarakat untuk turut serta membeli berbagai hasil produk warga binaan yang dijual.

Baca juga: Menlu kunjungi stan pameran produk unggulan napi

Terakhir, melalui program one day one prison's product yang dijalankan oleh Ditjenpas Kemenkumham, diharapkan para warga binaan memiliki keahlian khusus.

Sehingga, saat mereka kembali ke masyarakat memiliki kemampuan atau keahlian yang bisa digunakan untuk membuka peluang usaha baru.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022