Kapal Patroli KP II-1-23 Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran satu unit kapal tujuan laut.
Medan (ANTARA) - Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap satu unit kapal tanpa nama yang dicurigai saat berlayar di perairan di wilayah tersebut demi menjaga dan mengamankan situasi.

"Kapal Patroli KP II-1-23 Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran satu unit kapal tujuan laut," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, diwakili Kasatpolair AKP T Sianturi, dalam keterangan tertulis, Senin.

Sianturi menyebutkan, kapal tersebut dapat dihentikan petugas. Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas melakukan cek suhu tubuh anak buah kapal (ABK) dengan menggunakan alat thermo scan.

"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanda selar GT serta nomor yang dinakhodai Syamsul Bahri," ujarnya pula.

Ia mengatakan, kapal itu datang dari Tanjungbalai tujuan laut, dengan dokumen kapal tidak lengkap.

Selanjutnya kepada nakhoda diberi peringatan dan diarahkan agar mengurus surat kapalnya di Kantor Syahbandar setempat, imbauan dan arahan untuk selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut.

"Jumlah ABK/penumpang empat orang, muatan kapal alat tangkap tanggul dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau melanggar hukum," kata Kasatpolair Polres Tanjungbalai.
Baca juga: TNI AL serahkan kapal ikan tanpa izin ke Kejari Sabang
Baca juga: Bakamla tangkap kapal ikan Malaysia di Perairan Karimun

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022