Khataman Al Quran ini pertama dilaksanakan sekaligus dalam rangkaian menyemarakkan Nuzul Quran pada Ramadhan 2022 yang digelar Senin (18/4) malam
Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau telah mengkhatamkan (menamatkan) bacaan 30 juz Al Quran sampai selesai untuk mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT pada Ramadhan 1443 Hijriah.

"Kegiatan yang digelar pada hari pertama khatam Al Quran berawal dari keinginan para WBP untuk menamatkan bacaan Al Quran sampai habis itu akan berlanjut sebulan sekali untuk memotivasi warga binaan lainnya," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Desi Andriyani di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan saat ini jumlah WBP di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru mencapai 409 orang,  sebanyak 25 orang non-Muslim dan 384 orang yang Muslim.

Dari 384 yang Muslim itu, kata dia, khusus untuk kegiatan khatam Quran ini, terpilih sebanyak 45 WBP yang melaksanakan khataman Al Quran berdasarkan penilaian dari guru mengaji mereka dari Kemenag Kota Pekanbaru.

"Khataman Al Quran ini pertama dilaksanakan sekaligus dalam rangkaian menyemarakkan Nuzul Quran pada Ramadhan 2022 yang digelar Senin (18/4) malam di LP tersebut," katanya.

Ia mengatakan, khatam artinya selesai atau telah menamatkan bacaan 30 juz dalam Al-Quran.

"Membaca hingga mengkhatamkan Al Quran, kata dia, tentu akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT," kata Desi  Andriyani. 

Beberapa hadits meriwayatkan balasan kebaikan bagi mereka yang mengkhatamkan Al Quran terutama dalam satu hari, yakni akan dishalawatkan malaikat sejak pagi hingga malam hari atau sejak malam hingga pagi hari.

Seperti disadur dari wikishia.net, menyebutkan bahwa dalam berbagai riwayat dijelaskan pahala mengkhatamkan Al Quran dijadikan salah satu tolok ukur pahala dan balasan perbuatan-perbuatan yang lain.

Sebagai contoh, pahala membaca satu ayat di bulan Ramadan atau tiga kali membaca surah Al-Ikhlash di bulan-bulan lain atau shalat khusus malam Senin sepadan dengan pahala khataman Al Quran.

Jadi, kata dia, bagi WBP yang non muslim dan muslim, diwajibkan untuk mendapatkan pembinaan dan pembekalan agama sesuai kepercayaan masing-masing yang diharapkan setelah mendalaminya maka saat keluar dari penjara bisa dijadikan sebagai alat pengendalian diri.

"Di dalam Lapas pembekalan agama paling penting, bahkan WBP Muslim yang baru belajar mengaji di Lapas bersyukur karena setelah mereka bebas sudah bisa mengajarkan mengaji kepada anak-anaknya di rumah," demikian Desi  Andriyani.

Baca juga: Riau sabet juara I Musabaqah Hafalan Al-Quran nasional

Baca juga: Warga Binaan LP Payakumbuh Khatam Al Quran

Baca juga: JIC gelar ngabuburit sambil khatam Al-Quran mulai Senin

Baca juga: Ribuan santri di Mamuju-Sulbar khatam Al Quran

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022