Jakarta (ANTARA) - Dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode jabatan 2022-2027 yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, BPK melaporkan pengucapan sumpah kedua anggota ini juga berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian anggota BPK.

Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, dua anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 Maret 2022 usai pemungutan suara di Komisi XI DPR pada 18 Maret 2022.

Komisi XI DPR mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup, di mana hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara.

Baca juga: Ketua MA pandu pengucapan sumpah dua anggota BPK RI 2022-2027

Isma Yatun lahir pada 1965 dan merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia.

Sejak tahun 2006 hingga 2017, dirinya tercatat sebagai anggota DPR, kemudian pada tahun 2017 sampai dengan 2022 Isma terpilih sebagai salah satu anggota BPK.

Sementara itu BPK mencatat Haerul Saleh yang merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria ini lahir pada 1981.

Haerul pernah tergabung ke beberapa organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Kedua anggota BPK terpilih tersebut menggantikan anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna yang merupakan Ketua merangkap anggota BPK, serta Isma Yatun yang sebelumnya juga merupakan anggota BPK.

Setelah peresmian ini, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah delapan orang bersama Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing.

Pelaksanaan tugas dan wewenang anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BPK.

Baca juga: Paripurna DPR setujui Isma Yatun dan Haerul Saleh jadi anggota BPK RI
Baca juga: Puan pimpin Paripurna pengesahan dua anggota BPK 2022-2027

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022