Anggaran pendidikan sampai Maret didukung TKDD karena memang pendidikan dimulai SD, SMP, dan SMA, didelegasikan pada pemerintah daerah,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pendidikan terealisasi Rp103,5 triliun per Maret 2022 yang dilakukan melalui belanja pemerintah pusat Rp26,6 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp76,9 triliun.

“Anggaran pendidikan sampai Maret didukung TKDD karena memang pendidikan dimulai SD, SMP, dan SMA, didelegasikan pada pemerintah daerah,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.

Realisasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp26,6 triliun meliputi Kemendikbud Rp15 triliun, Kemenag Rp8,8 triliun, Kementerian PUPR Rp0,5 triliun dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya Rp1,5 triliun.

Belanja Kemendikbud Rp15 triliun digunakan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS bagi 1.334 guru, KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah kepada 579,45 ribu mahasiswa, dan PIP (Program Indonesia Pintar) bagi 10,2 juta siswa.

Baca juga: Menkeu: Kurikulum harus jadi konten responsif dalam melihat tantangan

Belanja Kemenag Rp8,8 triliun ditujukan untuk gaji pengajar, realisasi PIP Pendidikan Islam (Pendis) kepada 1,7 juta siswa, KIP Kuliah Pendis kepada 28,4 ribu siswa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 19,71 ribu siswa.

Kinerja belanja pemerintah pusat juga didukung dengan realisasi Kartu Prakerja sebesar Rp804,06 miliar untuk biaya pelatihan dan insentif.

Sementara kinerja TKDD Rp76,9 triliun utamanya didukung realisasi Dana Transfer Umum (DTU) Rp49,7 triliun untuk gaji pendidik dan DAK (Dana Alokasi Khusus) Non-Fisik Rp27,1 triliun untuk penyaluran BOS kepada 42,9 juta siswa.

DAK Non-Fisik juga diberikan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan  (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 5,1 juta pendidik serta BOP Kesetaraan kepada 512,8 ribu peserta didik.

Baca juga: Airlangga pastikan anggaran pendidikan dorong perbaikan kualitas SDM

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022