BRIDA ini tidak hanya sekedar lembaga yang berjalan business as usual
Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara resmi diluncurkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pada acara penandatanganan MoU di Gedung B.J. Habibie di Jakarta, Rabu, Kepala BRIN Handoko dalam sambutannya mengatakan BRIDA merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN.

BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset serta menguatkan ekosistem riset dan inovasi di seluruh daerah di Indonesia.

"Diyakini riset dan inovasi menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap," kata Kepala BRIN Handoko dalam acara kick off BRIDA.

Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang dihasilkan di daerah-daerah Indonesia. Memberi nilai tambah yang besar itu bisa dilakukan ketika memiliki kemampuan riset dan inovasi yang kuat.

Baca juga: BRIN sebut Brida bantu daerah susun kebijakan berbasis riset
Baca juga: Peneliti BRIN: Dukungan riset perkuat operasionalisasi Otsus Papua

Melalui BRIDA, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di wilayahnya untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan, yakni membawa berbagai solusi yang telah ada di pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

BRIDA merupakan entitas baru unit di bawah pemerintah daerah dengan pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan BRIN. Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator dan kolaborator agar dapat memecahkan permasalahan berbasis riset.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, seperti Nusa Tenggara Barat, Bali dan Jawa Tengah.

Hingga akhir 2022 setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.

"BRIDA sebagai organ vertikal pemerintah daerah menjadi bagian yang penting dan mitra utama kami di BRIN," jelasnya.

Baca juga: Kepala BRIN sebut Brida bukan perwakilan di daerah
Baca juga: BRIN: Brida jadi pengungkit dan hub kolaborasi daerah

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pentingnya pengambilan kebijakan yang berbasis riset dan data. Dalam konteks tersebut maka lembaga riset menjadi sangat penting.

"Untuk itu visi kita, mindset untuk berbasis data ini harus ada di seluruh pikiran rekan-rekan kepala daerah selaku user yang paling pertama. Kita harapkan BRIDA ini tidak hanya sekedar lembaga yang berjalan business as usual," ujar Tito.

Dia mengharapkan BRIDA dapat menjadi landasan ketika membuat kebijakan dan mendorong untuk memprioritaskan riset sesuai tang dibutuhkan oleh daerah masing-masing.

Baca juga: Prof riset: Implementasi teknologi di daerah butuh kajian kesiapan SDM

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022