Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 27 lokasi di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Berdasarkan unggahan akun Twitter@TMCPoldaMetro, jadwal dan lokasi layanan Samsat tersebut sebagai berikut:
1. Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
2. Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Jalan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
3. Mall Citraland Jakarta Barat.
4. Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan
5. Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.
6. Halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Kota Tangerang
7. Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Halaman parkir Samsat Serpong, Mall ITC BSD Serpong dan Taman Kota Jeletre Serpong
9. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Ciputat.
10. Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua
11.Halaman parkir Masjid Al Barakah Kota Bekasi
12. Ruko Lobson Lipo Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu Depok
14. Kantor Kelurahan Pondok Petir Bojong Sari Cinere

Baca juga: Warga sambut gembira keringanan pajak kendaraan di DKI
Baca juga: Warga DKI diimbau bayar pajak kendaraan melalui aplikasi daring
Dokumentasi- Peluncuran Gerai Samsat PGC Cililitan. ANTARA/HO-Bank DKI

Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022