Jepara (ANTARA) - Bupati Jepara Dian Kristiandi membantah keraguan beberapa pihak yang masih memandang perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini, pahlawan emansipasi wanita asal Jepara, ini hanya pada tataran ide dan gagasan.

"Peran RA Kartini bisa dilihat pada bidang industri kreatif hingga mengubah kerajinan ukir dan mebel mendunia hingga sekarang," ujarnya, saat soft launching Yayasan Kartini Heritage Center, yang dirangkai dengan seminar daring bertema "Warisan RA Kartini dan Wirausaha Kreatif" di ruang video konferens kantor Setda Jepara, Kamis.

Berkat peran RA Kartini, kata dia, perajin ukir di kampung Belakang Gunung yang sebelumnya hanya berkutat pada pasar lokal, pahlawan nasional itu mampu mengumpulkan dan mendidik para pengukir untuk membuat produk kemudian memasarkannya ke Semarang dan Batavia, kala itu.

Hal itu, kata Dian, menjadi babak baru dalam pengembangan ukir Jepara dari semula sekadar seni menjadi industri kerajinan. Kartini juga membuat motif lunglungan bunga yang kemudian menjadi salah satu motif khas Jepara.

Kemudian, katanya, produk ukir dan mebel Jepara juga dipromosikan ke Belanda dengan mengikuti pameran karya wanita di Den Haag (1898), membina kerja sama dengan kamar dagang Belanda, mempromosikan melalui surat kabar Eigen Haard dan Pewarta Warna.

Selain itu, menurut Dian, Kartini juga mendobrak tradisi lama yang dianggap tabu oleh pengukir Jepara, yaitu larangan mengukir makhluk hidup, seperti tumbuhan, binatang, bunga maupun wayang.

"Kartini tidak ingin nilai-nilai lama tersebut membelenggu dan mengikat para seniman Jepara untuk berkarya. Sebab, menurut Kartini, belenggu tradisi itu sangat merugikan perajin Jepara," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat jangan hanya mengenal RA Kartini sebatas sebagai pahlawan emansipasi tanpa mengetahui apa yang dilakukannya untuk bangsa ini.

Dengan hadirnya Yayasan Kartini Heritage Center, dia berharap karakter, pemikiran dan semangat perjuangan RA Kartini bisa diluruskan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022