Sebanyak 42 persen pekerja di sektor perikanan adalah perempuan. Namun peranan penting perempuan sering diabaikan..
Jakarta (ANTARA) - Perempuan pesisir istri dari nelayan dinilai tak mendapatkan kesetaraan hak sebagai nelayan meskipun tidak sedikit yang ikut melaut bersama suaminya untuk menangkap ikan dan terlibat dalam proses produksi, kata Penasehat Lembaga Serikat Nelayan dan Masyarakat Pesisir Nukila Evanty.

Nukila dalam webinar mengenai Perempuan Pesisir yang diselenggarakan oleh Toma Maritime Center dan Preposisi di Jakarta, Kamis, mengungkapkan riset yang menyebutkan bahwa sebanyak 42 persen pekerja yang bekerja di sektor perikanan adalah perempuan.

"Sebanyak 42 persen pekerja di sektor perikanan adalah perempuan. Namun peranan penting perempuan sering diabaikan dan pada kebijakan dalam manajemen kurangnya pengakuan," kata Nukila.

Menurut dia, peranan penting perempuan nelayan yang sering diabaikan ini bisa mengakibatkan dampak yang tidak baik terhadap sektor perikanan, ekonomi, maupun lingkungan.
Baca juga: KKP: Pelatihan diversifikasi usaha nelayan demi pengarusutamaan gender

Nukila menyebutkan tidak sedikit perempuan yang merupakan istri dari nelayan turut terlibat dalam proses penangkapan ikan, bahkan sejak dari persiapan hingga pengolahan. Pada praproduksi, istri nelayan yang menyiapkan alat tangkap dan perbekalan selama melaut.

Selanjutnya istri nelayan turut melaut untuk menangkap ikan membantu suaminya, dan selanjutnya pada proses pasca produksi mengolah ikan untuk dijual.

"Istri ikut melaut menemani suami, keselamatannya dipertaruhkan ketika berada di tengah laut karena tidak mendapatkan asuransi karena tidak memiliki kartu nelayan. Bahaya yang bisa mengancamnya sewaktu-waktu karena tidak punya kartu nelayan," kata dia.

Nukila berpendapat bahwa seharusnya para perempuan nelayan tersebut mendapatkan hak yang sama dalam keamanan, keselamatan, dan perlindungan karena turut berpartisipasi dalam proses penangkapan ikan. Istri-istri nelayan tradisional yang turut melaut bersama suaminya, kata Nukila, didasari dari kebutuhan ekonomi.

Nukila juga menyarankan agar pemerintah mulai mendata mengenai nelayan perempuan dan mendaftarkannya sebagai nelayan agar mendapatkan kartu nelayan dan mendapatkan asuransi.

Baca juga: KKP berdayakan perempuan nelayan dengan pelatihan diversifikasi usaha

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022