Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban.
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang sopir taksi daring berinisial DA, karena diduga telah melecehkan NM (21) penumpangnya yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Tulungagung.

"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Kamis.

Tidak ada perlawanan dari DA saat sopir taksi berbasis daring ini diciduk petugas. Dia hanya bisa pasrah.

Di hadapan penyidik yang memeriksanya, DA juga tidak bisa menyangkal tuduhan yang dilaporkan korban NM.

Ia mengakui menyukai korban yang sudah dikenalnya beberapa lama. NM bahkan telah beberapa kali mencarter kendaraannya untuk mengantar kakeknya yang sakit-sakitan ke rumah sakit untuk berobat.

Insiden pelecehan terjadi saat korban kembali meminta tolong DA untuk membawakan barang-barangnya, dari rumah ke tempat indekos di pinggiran Kota Tulungagung.

Usai mengantar, pelaku menawari korban untuk jalan-jalan. Tawaran itu diterima NM, karena merasa sudah saling mengenal, tanpa menaruh curiga.

Saat keluar jalan-jalan itulah, di dalam mobil, korban mengalami tindak pelecehan oleh DA.

Tak sekadar dilecehkan, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku yang sudah dilingkupi pikiran mesum pada pelanggannya itu.

Merasa dilecehkan, korban berontak dan bertanya maksud perbuatan pelaku.

“Mengalami kejadian ini korban lapor ke Polres Tulungagung,” katanya pula.

Pelaku pun sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan.

Pihak kepolisian setempat sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.

“Sudah proses, masih berlanjut dan pelaku dikenakan wajib lapor,” katanya lagi.
Baca juga: Pandangan masyarakat ke perempuan ikut andil pelecehan di tempat kerja
Baca juga: LBH minta dua pasal dalam Qanun Jinayat Aceh dicabut

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022