Aplikasi itu harus benar-benar dipakai, jangan hanya sekadar ada dan dipajang di depan pintu masuk
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pengelola tempat wisata, baik pemerintah daerah maupun swasta untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan tak menjadikannya hanya sebagai pajangan.

"Aplikasi itu harus benar-benar dipakai, jangan hanya sekadar ada dan dipajang di depan pintu masuk," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Penggunaan aplikasi itu sebagai salah satu upaya penerapan protokol kesehatan ketat, juga langkah antisipasi menghadapi ancaman COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Baca juga: Khofifah minta pengelola wisata perhatikan jumlah kunjungan wisatawan

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut meminta bupati/wali kota memberi perhatian khusus ke berbagai tempat wisata di wilayah setempat.

"Harus ada langkah-langkah mitigatif-preventif, terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.

Di Jatim, beberapa titik lokasi wisata yang menjadi perhatian dan diprediksi bakal dipadati warga antara lain Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Kota Wisata Batu dan lainnya.

Baca juga: Pemprov Jatim petakan titik rawan macet saat mudik Lebaran

Menurut Khofifah, lokasi-lokasi tersebut harus diperhatikan terkait jumlah pengunjung atau kapasitasnya.

"Harus segera dibahas dan didetailkan berapa batasan jumlah pengunjung di satu lokasi. Sekali lagi, ketersediaan jumlah aplikasi PeduliLindungi dan sebagainya harus dipersiapkan,” kata dia.

Tak itu saja, Gubernur Khofifah juga menginstruksikan bupati/wali kota aktif berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Kodim terkait adanya pos-pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu yang tersebar di berbagai titik.

Baca juga: Gubernur Jatim imbau warga tak pedulikan WA atasnamakan "Hj Khofifa"

Tahun ini, Polda Jatim menyediakan sebanyak 195 pos pengamanan di seluruh wilayah setempat, 52 pos pelayanan, serta 10 pos terpadu.

Sebagai informasi, masa angkutan lebaran 2022 untuk moda angkutan jalan, kereta api dan moda udara selama 16 hari mulai dari 25 April 2022 sampai 10 Mei 2021 (H-7 hingga H+7).

Sedangkan, untuk moda penyeberangan dan moda laut selama 32 hari, mulai dari 17 April 2022 sampai 18 Mei 2022 (H-15 hingga H+15).

Baca juga: Gubernur Jatim ingatkan CPNS tegak lurus ke NKRI

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengingatkan kepada pengelola wisata untuk selalu menjaga protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Untuk lokasi pariwisata harus dijaga protokol kesehatannya. Tolong penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diperhatikan dengan baik," tutur Kapolda.

Pihaknya juga memastikan telah melakukan langkah antisipasi, sekaligus penanganan keamanan dan kenyamanan pengunjung di seluruh lokasi wisata di Jatim.

Baca juga: Gubernur Khofifah perkirakan 16,8 juta orang mudik ke Jatim

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022