Biak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan santunan Lebaran 2022 kepada 100 duafa dan anak yatim piatu di wilayah itu.

Ketua Baznas Biak Muslim Lobubun dihubungi di Biak, Senin, mengatakan penyaluran santunan itu hasil kerja sama Baznas Provinsi Papua dan Baznas Biak, dengan setiap orang menerima Rp300 ribu.

"Alokasi anggaran disalurkan sebesar Rp30 juta. Saya berharap bantuan Lebaran Baznas dapat bermanfaat dan bisa meringankan beban memenuhi kebutuhan menyambut Lebaran," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua apresiasi Baznas santuni 1.555 duafa

Ia mengatakan data 100 penerima bantuan telah dilakukan validasi dan seleksi ketat oleh Baznas Biak Numfor.

"Baznas Biak bersyukur karena di Bulan Suci Ramadhan 1443 H. kita dapat berbagi kebahagiaan dengan para kaum duafa, fakir miskin, dan anak-anak yatim piatu,"ujarnya.

Muslim menyebut Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.

Tugas dan kewenangan Baznas, kata dia, menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Saya harakan umat Islam yang akan menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah langsung saja disalurkan ke Baznas," katanya.

Baca juga: Kemenkumham serahkan zakat fitrah ASN senilai Rp1,1 miliar ke Baznas
Baca juga: Januari-April 2022, Baznas Sawahlunto salurkan zakat Rp1,1 miliar

 

Pewarta: Muhsidin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022