Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan dana zakat, infak, dan sedekah harus dikelola dengan baik untuk membangun kemakmuran umat.

"Salah satu tujuan zakat adalah membentuk kepedulian terhadap nasib mereka (warga) yang kebetulan berkekurangan," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin dihubungi dari Palu, Senin.

Menurut Zainal, zakat adalah kewajiban bagi orang mampu dan merupakan bagian rukun Islam yang ketiga. Zakat maal atau zakat harta tujuannya untuk menyucikan harta dan zakat fitrah untuk menyucikan diri.

Baca juga: Ketua MUI Palu: Alquran jadi sumber pengetahuan manusia

"Tujuan zakat dalam rangka peduli terhadap nasib mereka yang kebetulan berkekurangan, dan bentuk perhatian orang kaya terhadap saudaranya yang belum berpunya," katanya.

Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU mengatakan umat Islam di daerah ini dapat membayar zakat ke Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) agar dapat didistribusikan secara merata.

Dana yang terkumpul di Bazda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi warga ekonomi menengah ke bawah atau golongan miskin.

Oleh karena itu, kata dia, Bazda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mengedepankan profesionalitas, dan bekerja dengan baik dalam mengelola zakat.

Baca juga: MUI minta mubaligh lawan dakwah bernuansa radikalisme di medsos

Hal itu agar tujuan zakat untuk membantu mereka warga miskin, dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran demi menuju bangsa yang sejahtera.

Ketua FKUB Sulteng ini menyebut dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat dari zakat maal atau harta dapat dijadikan sebagai modal untuk memberdayakan warga miskin agar membuka usaha.

Apalagi dalam situasi setelah bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala sebagian wilayah Parigi Moutong serta pandemi COVID-19 yang memberikan dampak besar terhadap lesunya ekonomi warga.

Dengan begitu, zakat menjadi peluang untuk membantu memulihkan ekonomi warga, yang berdampak pada upaya penurunan kemiskinan daerah di wilayah Sulteng.

Baca juga: MUI Palu: Penimbunan minyak goreng hukumnya haram

"Dana yang ada di Badan Amil Zakat dari zakat harta dapat dijadikan modal untuk membantu warga yang membutuhkan modal usaha, sehingga angka kemiskinan akan menurun sebagai salah satu tujuan zakat," kata dia.

"Untuk itu Badan Amil Zakat bekerjalah dengan baik, sehingga pada saatnya semua orang bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri," kata Zainal.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022