Kepada pemudik diimbau agar mematuhi aturan lalu lintas selama melaksanakan mudik.
Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Lampung mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan berlalu lintas saat melakukan mudik Idul Fitri tahun 2022.

"Kepada pemudik diimbau agar mematuhi aturan lalu lintas selama melaksanakan mudik," kata Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menayatak pula, Jasa Raharja Lampung siap mendukung pelaksanaan mudik tahun 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan momen yang kembali terjadi setelah dua tahun tidak diperbolehkan mudik. Oleh karena itu, kami siap mendukung pemerintah atas diizinkannya mudik tahun 2022," kata dia.

Zulham menambahkan pada mudik tahun ini masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.

"Meningkatnya mobilitas berkendara masyarakat selama arus mudik dibandingkan hari biasa menjadi penyebab meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas," kata dia lagi.

Berdasarkan data penyerahan dana santunan yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Lampung pada masa Lebaran 1442 H tahun 2021 dengan periode penyelesaian tanggal 6-21 Mei 2021 tercatat sebesar Rp2.250.000.000 dengan jumlah korban 76 orang.

Dari angka tersebut pembayaran dana santunan untuk korban meninggal dunia paling tinggi yaitu sebesar Rp1.650.000.000 dengan jumlah korban 32 orang.

Untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 1443 H tahun 2022, ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan nya sebelum melaksanakan mudik.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung bebaskan denda pajak, dukung pemutihan pajak
Baca juga: Jasa Raharja Lampung salurkan santunan pada satu korban SJ-182

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022