Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meneken perjanjian bidang kerja sama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, menyampaikan hal tersebut merupakan kolaborasi bersama untuk menyukseskan pertemuan GPDRR ke-7 yang digelar di Bali pada 23 – 28 Mei 2022.

“Kolaborasi antar-pihak, juga komitmen untuk bekerja sama sebagai tim terpadu dan solid akan menjadi kontribusi penting untuk menyukseskan GPDRR ke-7,” ujar Raditya.

Lebih lanjut, Raditya mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai landasan secara legal untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menerjemahkan lebih detail operasi pengamanan bersama, termasuk dalam mengantisipasi potensi bahaya keamanan maupun bencana alam.

Baca juga: Utusan Khusus PBB tinjau lokasi pembelajaran lapangan GPDRR

Nota kesepahaman tersebut memfokuskan pada kerja sama pengamanan yang nantinya mengatur peran TNI, Polri dan PBB, dalam hal ini United Nations Department for Safety and Sekurity (UNDSS).

Koordinator UNDSS untuk Keamanan Acara, Sassan Rahimi mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Indonesia, khususnya dalam bidang pengamanan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan GPDRR nanti. Ia mengatakan kerja sama yang dibangun sejak persiapan sudah sangat baik dan profesional.

“Bagi UNDRR, penyelenggaraan GPDRR ini merupakan acara yang sangat penting untuk PBB, dan kami mengapresiasi Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah. Kami akan mendukung sepenuhnya kerja sama pengamanan untuk membangun dunia yang lebih baik, juga acara GPDRR 2022 ini,” ujar Sassan.

Kolaborasi ini merupakan upaya bersama sebagai bagian dari langkah pengurangan risiko bencana. Setiap pihak akan melakukan analisis risiko, merancang rencana operasi, mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan serta memastikan semuanya tersedia, sehingga potensi yang membahayakan dapat diantisipasi sejak dini.

“Pada dasarnya ini sudah kita sepakati bagaimana cara penanganan dan pengamanan nanti. Pelaksanaannya nanti oleh Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda sebagai pengaman wilayah,” ujar Panglima Kogabwilhan II Marsekal Madya Imran Baidirus.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Polisi Putu Jayan Danu Putra menambahkan bahwa pada area tertentu atau blue zone, yang bekerja sama dengan Polri, ini akan menjadi kewenangan dari UNDSS. Sedangkan di luar area blue zone, pengamanan akan menyesuaikan sesuai dengan bidang masing-masing.

Baca juga: Utusan Khusus PBB apresiasi fasilitas peringatan dini tsunami di Bali

Baca juga: Utusan PBB soroti pentingnya penanggulangan bencana, iklim bersamaan


“Berkaitan dengan VVIP, bergabung dengan TNI, VIP dengan Polri,” ujar Kapolda Bali.

Pada kesempatan itu, Raditya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan GPDRR. Nota Kesepahaman kerja sama pengamanan dilakukan oleh Panglima Kogabwilhan 2 dan UNDSS Event Security Coordinator dan diparaf oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Apriyanto dan Kapolda Bali.

Penandatanganan MoU disaksikan perwakilan UNDRR, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Bidang pengamanan ini didukung sepenuhnya oleh Mabes TNI, Mabes Polri, Kogabwilhan 2, Kementerian Luar Negeri, Paspamres, Setmilpres, Mabes Polri, Polda Bali dan BPBD Bali.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022