Jakarta (ANTARA) - Sejarawan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam menilai sosok dr Rubini Natawisastra layak untuk diajukan sebagai pahlawan nasional.

“Dokter Rubini yang mana sepanjang hidupnya sebagai pejuang kemanusiaan dan pejuang kemerdekaan sangat layak untuk diajukan sebagai pahlawan nasional,” ujar Asvi dalam webinar “Calon Pahlawan Nasional dr Rubini, Pejuang Kemanusiaan dan Kemerdekaan Indonesia” yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dokter Rubini merupakan lulusan kedokteran era kolonial STOVIA yang kemudian pada 1934 dipindahkan sebagai Kepala Kesehatan Pontianak. Semasa bertugas, Rubini menemukan banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dokter kelahiran Bandung tersebut bahu-membahu menyelamatkan perempuan dan anak pada masa penjajahan tersebut.

Baca juga: Guntur Soekarnoputra dukung dr Soeharto jadi pahlawan nasional

“Sepanjang hayatnya, dari kecil hingga meninggal, berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Selain itu beliau juga berkarya lebih dari pada tugasnya,” kata Asvi.

Bahkan saat Jepang mendarat, dr Rubini sebenarnya sudah dapat dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Namun dr Rubini tetap bertahan di Pontianak dan merawat pasiennya. Selain kesibukannya sebagai dokter, Rubini juga menginisiasi pergerakan perjuangan kemerdekaan di wilayah tersebut.

Dokter Rubini tewas pada peristiwa di Mandor Juang yang menelan korban jiwa sebanyak 21.000 orang pada 1944.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan pihaknya mengusulkan dr Rubini sebagai pahlawan nasional pada 2022.

“Selain menginisiasi perjuangan kemerdekaan Indonesia, dr Rubini juga berperan melawan kekerasan pada perempuan dan anak pada masa kolonial,” kata Giwo.

Hal itu sejalan dengan perjuangan Kowani dalam upaya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan dr Rubini sebagai pahlawan nasional.

Baca juga: Kongres Wanita Indonesia usulkan dokter Rubini jadi pahlawan nasional

Sebelumnya Kowani juga telah mengusulkan Laksamana Malahayati dan Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional. Kedua perempuan tersebut kemudian mendapat gelar pahlawan nasional pada 2017 dan 2019.

Direktur Kepahlawanan,Keperintisan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial, Muhardjani, mengatakan pemberian gelar pahlawan bertujuan untuk menghormati dan menghargai setiap upaya yang dilakukan warga negara untuk memajukan dan memperjuangkan kemajuan bangsa.

Setiap elemen masyarakat, lanjut Muhadjani, dapat mengajukan usulan pahlawan nasional, yang kemudian harus melewati tahapan atau proses yang sudah ditetapkan.***3***

Baca juga: Komunitas Pintar usulkan Ali Sastroamidjojo jadi Pahlawan Nasional

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022