Tangerang (ANTARA) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang warga di daerah itu menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.

"Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di mushalla masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah," kata dia di Tangerang, Rabu.

Ia meminta masyarakat melakukan takbir di masjid, mushalla, dan rumah masing-masing.

Ia mengatakan takbir keliling dapat memicu kerumunan massa yang berpotensi penularan COVID-19..

"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," katanya.

Baca juga: Gubernur Kepri larang warga takbir keliling

Pihaknya mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran.

"Lebih baik manfaatkan waktu Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat setempat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mari bersama-sama tetap menjaga protokol kesehatan dalam rangka menyambut perayaan hari raya Idul Fitri," kata dia.

Baca juga: Pemkab Kudus izinkan takbir keliling dengan peserta terbatas
Baca juga: MUI terbitkan panduan ibadah Ramadhan, bahas tarawih dan takbir

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022