Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menggali informasi dan perkembangan di Provinsi Kalimantan Tengah dari sejumlah wartawan dengan bertatap muka langsung setelah dua tahun terakhir hanya bisa bertemu dan berkomunikasi melalui daring akibat adanya pandemi COVID-19.

"Setelah adanya kebijakan dari pemerintah untuk memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat, hal yang pertama saya pikirkan adalah mengagendakan pertemuan dengan wartawan," kata Teras Narang saat buka puasa bersama wartawan dan media di Palangka Raya, Rabu.

Hal itu dilakukan dirinya karena menganggap wartawan bukan hanya sekedar penyampai informasi dan penyaji berita, tetapi sudah dianggap teman sekaligus mitra kerja dalam melaksanakan tugas sebagai abdi dan pelayan rakyat. Sebab, sejak dipercaya menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005, Gubernur Kalteng periode 2005-2015, serta anggota DPD RI periode 2019-2024, ada banyak kritik, masukan dan saran yang disampaikan para wartawan.

Baca juga: Anggota DPD dukung Desa Buntoi Kalteng diusulkan jadi desa adat

Senator Kalteng ini mengatakan, berbagai kritik dan masukan dari para wartawan tersebut, membuat tugas sebagai abdi dan pelayan rakyat, terkhusus di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini menjadi lebih terbantu. Hal-hal yang telah dikerjakan saat menjabat anggota DPR hingga Gubernur, juga menjadi lebih diketahui oleh masyarakat berkat dukungan dan bantuan dari para wartawan.

"Melalui pertemuan ini, saya berharap rekan-rekan wartawan dapat kembali memberikan informasi dan perkembangan pembangunan Kalteng saat ini. Informasi dari rekan-rekan tentunya akan menjadi catatan yang nantinya disampaikan kepada pihak terkait, terkhusus mitra kerja Komite I DPD RI," kata Teras.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya mendapat informasi seputar perkembangan program food estate di tiga kabupaten di Kalteng, keluhan para petani di lokasi food estate, tingginya intensitas truk-truk pengangkut hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) yang membuat infrastruktur jalan menjadi rusak, sehingga rencana pemekaran provinsi maupun kabupaten di wilayah setempat.

Teras mengatakan, untuk program food estate di Kalteng, pada dasarnya selalu menjadi perhatian dirinya dan terus menyuarakan perkembangan serta kendala di lapangan. Sebab, food estate di Kalteng yang tersebar di tiga kabupaten, pelaksananya ada dua Kementerian, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan.

"Kementan mengurus program food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, sedangkan Kemenhan di Gunung Mas," jelas dia.

Baca juga: Ketua DPD minta pemerintah siapkan skenario cegah kemacetan mudik

Untuk di Kapuas dan Pulang Pisau, lanjut dia, sejauh ini sudah berjalan dan kondisi infrastruktur di sekitar lokasi pun semakin baik. Hanya, ada keluhan dari para petani terkait harus menanam padi tiga kali dalam setahun. Petani mengeluhkan tingginya intensitas menanam padi itu justru membuat hasil panen turun dan tidak setimpal dengan tenaga yang dikeluarkan.

Sementara untuk food estate di Gunung Mas, sampai saat ini masih belum bisa berjalan akibat anggaran. Di mana Kemenhan saat bertemu dengan Komite I DPD RI ada menyampaikan bahwa anggaran untuk melaksanakan food estate belum dapat direalisasikan. Hanya, informasi tersebut bertentangan dengan kondisi di lapangan, karena hasil pantauan dan aspirasi masyarakat sekitar, ternyata masih ada aktivitas pembersihan lahan, bahkan sempat diduga akan menggarap lahan milik masyarakat.

"Kondisi food estate di Gunung Mas sudah saya sampaikan ke Kemenhan, agar tidak melanjutkan aktivitas pembersihan lahan, apalagi sampai ke lahan milik masyarakat. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir. Jadi, saya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk terus memantau perkembangan food estate ini. Saya berharap para wartawan juga turut membantu mengawasi pelaksanaannya," kataTeras Narang.

Baca juga: Anggota DPD RI ngabuburit di Temanggung bagikan produk UMKM
Baca juga: Anggota DPD RI: Ramadhan momentum perkuat empat pilar kebangsaan

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022