Tenaga honorer masih (kami optimalkan), kami juga masih menunggu anggaran dari pusat
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa jumlah tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih terbatas.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan bahwa dengan adanya keterbatasan jumlah guru berstatus PNS dan PPPK tersebut, maka keberadaan tenaga honorer akan dioptimalkan.

"Tenaga honorer masih (kami optimalkan), kami juga masih menunggu anggaran dari pusat. Ketika anggarannya sudah disediakan, maka kita adakan formasi lagi," kata Sanusi.

Baca juga: ProFauna Indonesia luncurkan Program Hutan Masa Depan

Sanusi menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengajukan anggaran tersebut kepada pemerintah pusat. Sehingga, untuk saat ini, optimalisasi tenaga honorer termasuk PPPK dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tersebut.

"Saat ini kami sedang ajukan lagi. Sementara ini yang jalan honorer ditambah lagi dengan PPPK," katanya.

Di sisi lain, lanjut Sanusi, pihaknya meminta para guru di Kabupaten Malang untuk dapat mengeksplorasi kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu, terutama berkaitan pada sektor pendidikan.

Baca juga: Pemkot Malang dorong vaksinasi penguat selama Ramadhan 1443 H

"Saat ini juga ada program pendidikan guru penggerak, itu untuk menjembatani agar mereka bisa berkreasi guna meningkatkan kualitas pendidikan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 224 tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Guru.Ia meminta para guru tersebut berkomitmen meningkatkan mutu serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Malang.

"Agar ke depan lebih baik dan lebih maju dari sekarang," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Malang sebut aspek kesehatan jadi prioritas mudik Lebaran

Sanusi juga menekankan kepada seluruh tenaga PPPK, agar berpikir cepat, kreatif, dalam setiap melaksanakan tugas. Sebagai bagian dari Pemkab Malang, seluruh tenaga pendidikan juga dituntut untuk berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sesuai amanat Pancasila serta UUD 1945.

Untuk itu, usai diserahkannya SK Pengangkatan ini, para PPPK guru tersebut diharapkan mampu bergerak dinamis, bertransformasi dan berevolusi mengikuti perkembangan guna menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban anak bangsa.

Baca juga: Jasamarga : H-10 Lebaran titik rawan longsor arah Malang aman

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022