"Pelayanan mudik gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember kepada masyarakat," kata Hendy saat melepas pemudik gratis itu di Pendapa Wahyawibawagraha Jember.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemkab Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dengan menyediakan sebanyak 2 unit bus dan 1 elf untuk pelayanan mudik bareng gratis.
"Angkutan mudik gratis itu adalah kali pertama dilaksanakan setelah pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir karena sebelumnya pemerintah melarang mudik pada tahun 2020 dan 2021," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Jatim berangkatkan 3.650 pemudik program "mudik gratis"
Baca juga: Gubernur Khofifah berangkatkan mudik gratis kereta api
Ia mengimbau kepada peserta program mudik gratis untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan hingga tiba di kampung halaman dan dengan adanya mudik gratis bisa mengurangi beban lalu lintas di jalan raya.
"Jumlah pemudik yang mengikuti program mudik gratis sebanyak 65 orang sesuai dengan kapasitas bus dan elf. Pemerintah melalui surat edaran menteri menyebutkan bahwa harus mengadakan mudik gratis," katanya.
Selain untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan, lanjut dia, juga mengurangi risiko tinggi kecelakaan karena beban jalan raya luar biasa dan risiko tinggi kecelakaan, sehingga dengan adanya mudik gratis, akan memperkecil risiko.
Bagi masyarakat yang belum berkesempatan mendapat kuota mudik gratis, Hendy berharap untuk tetap proaktif di laman Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
"Kami juga akan buka kembali, tahun ini atau di tahun mendatang. Program tersebut memang butuh persiapan dan juga evaluasi oleh Dishub Jember," ujarnya.
Rencananya pada arus balik nanti Pemkab Jember juga menyiapkan armada untuk mengangkut warga Jember yang mudik di Kabupaten Sumenep dan akan kembali ke Jember.
Baca juga: Kemenhub lepas 15 bus mudik gratis dari Bogor
Baca juga: Ganjar berangkatkan 5.748 pemudik ke Jawa Tengah
Baca juga: Wagub Jatim ajak pemudik promosikan kampung halaman melalui medsos
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022