Jakarta (ANTARA) - Polisi tangkap dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti hingga polisi sebut anggota PPSU Sawah Besar bukan korban begal melainkan kalah judi "online".

Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada Jumat ini. Berikut adalah rangkumannya.

Baca juga: Kriminal kemarin, SOTR berujung narkoba hingga pengamanan saat mudik

1. Polisi tangkap dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti

Jajaran Polsek Metro Taman Sari berhasil menangkap dua tersangka pencuri kotak amal di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat.

2. Polisi sebut PPSU tak dibegal melainkan kalah judi "online"

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar menyatakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikabarkan menjadi begal ternyata telah membuat laporan palsu.

Baca juga: Kriminal kemarin, Muannas Alaidid dilaporkan hingga razia miras

3. Kejari Jakarta Pusat terapkan keadilan restoratif bagi penjambret HP

Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Pusat menerapkan keadilan restoratif (restoratice justice) atau penghentian proses hukum berdasarkan keadilan terhadap Ade Rangga (25), tersangka penjambret telepon genggam (Handphone/HP) di Terminal Senen.

4. Hasil tes urine seorang pengemudi bus di Kampung Rambutan positif

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriyono mengatakan hasil tes urine salah seorang pengemudi bus, dari pengecekan yang digelar oleh pihak keamanan dan pengelola di Terminal Kampung Rambutan, tercatat positif.

Baca juga: Kriminal kemarin, budi daya ganja apartemen hingga miras pedagang jamu

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022