Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi Anti Narkotika (Antik) 15 hingga 17 Februari lalu, berhasil memusnahkan 125 ribu batang pohon dan 127 ribu bibit ganja di lahan seluas 30 hektar yang berlokasi di desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues Aceh Tenggara, NAD. "Operasi ini dilakukan oleh 167 personil kepolisian dibantu masyarakat setempat," kata Kalakhar BNN Komjen Made Mangku Pastika di Jakarta, Rabu. Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan di lima titik ladang ganja di desa Agusan. Menurut Made Pastika titik pertama pada 15 Februari ditemukan ladang ganja seluas lima hektar dengan jumlah tanaman 25 ribu batang serta jumlah bibit 10 ribu batang dengan rata-rata ketinggian tanaman antara 1,5 meter hingga dua meter. "Ladang tersebut berada di kemiringan 5.428 feet," ujarnya. Kemudian titik kedua pada 15 Februari dengan jumlah tanaman 30 ribu batang pohon serta jumlah bibit 50 ribu batang dengan ketinggian tanaman mencapai antara 1,5 hingga 2 meter pada kemiringan 529 feet. Titik ketiga pada 16 Februari ditemukan ladang ganja seluas lima hektar dengan jumlah tanaman 30 ribu batang dan jumlah bibit 25 ribu batang dengan rata-rata ketinggaan 1,5 hingga 2,5 meter pada kemiringan 52.959 feet. Titik keempat pada 16 Februari ditemukan ladang ganja seluas 5,5 hektar dan jumlah tanaman 25 ribu batang dan jumlah bibit 30 ribu batang dengan ketinggian tanaman 1 hingga 2,5 meter pada kemiringan 4.406 feet. Terakhir pada 17 Februari ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektar dengan jumlah tanaman 15 ribu batang dan 12 ribu batang bibit dengan ketinggian satu hingga 1,5 meter pada kemiringan 4.723 feet. "Untuk operasi eradikasi atau pemusnahan ladang ganja pada tahap berikutnya akan kami tentukan di kemudian hari," ujar Pastika.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006