Grobogan (ANTARA) - Peristiwa kebakaran pertamini di Desa Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakibatkan dua rumah terbakar, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor juga ikut hangus terbakar, Jumat.

Menurut Kapolsek Penawangan AKP Dedy Setyanto di Grobogan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (29/4) sekitar pukul 06.00 WIB itu, berawal ketika pemiliknya bernama Arifin (45) hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mesin pertamini di kios yang ada depan rumahnya.

Tanpa disadari, kata dia, percikan BBM menyentuh stop kontak listrik hingga memicu kebakaran.

Api dengan cepat membakar rumah pemilik pertamini, kemudian merembet ke rumah tetangganya bernama Karsono (82).

Warga sekitar yang mengetahui kebakaran tersebut, berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api begitu cepat membesar hingga menghanguskan bangunan rumah yang terbuat dari kayu tersebut.

Selain menghanguskan kios pertamini yang menjual BBM eceran beserta dua rumah, kebakaran juga menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Xenia dan tiga unit sepeda motor. Kemudian satu mesin kompresor, sepeda, barang-barang berharga dan dokumen penting seperti ijazah, sertifikat dan BPKB juga ikut terbakar.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Grobogan juga berupaya memadamkan api, namun api sudah keburu menghanguskan rumah maupun barang-barang berharga milik kedua warga desa setempat.

Anggota Damkar Grobogan Agus Suryawan mengakui tim Damkar Satpol PP Grobogan sudah tiba di lokasi kebakaran di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan sekitar pukul 06.17 WIB, untuk berupaya melakukan pemadaman, namun mobil dan tiga unit sepeda motor tidak bisa terselamatkan.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta," ujarnya. 

Baca juga: PLN DKI tunggu hasil investigasi kebakaran Pasar Gembrong
Baca juga: Ketua Umum Kosgoro salurkan bantuan korban kebakaran Pasar Gembrong
Baca juga: Labfor paparkan penyebab kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022