Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI meminta maaf kepada pimpinan media massa karena keterlambatan kehadiran anggota panitia khusus RUU Pemilu sehingga rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan media massa batal diselenggarakan.

"Saya atas nama pimpinan DPR menyatakan minta maaf dan DPR RI siap mengundang kembali pimpinan media massa dalam waktu dekat untuk memberikan masukan pada pembahasan RUU Pemilu," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, RDPU dengan pimpinan media massa merupakan rapat penting, karena pimpinan media massa tidak berbeda jauh dengan pemilik media massa.

Pimpinan Pansus RUU Pemilu, kata dia, sudah menyatakan maaf kepada pimpinan media massa karena pada waktu tersebut ada tiga rapat yang harus dihadiri anggota Komisi II DPR RI, yang jadwalnya bersamaan.

"Kita akui manajemen rapat di DPR RI belum terkoordinasi dengan baik sehingga masih sering terjadi jadwal rapat di pansus, panja, komisi, dan fraksi, yang saling berbenturan," katanya.

Padahal, kata dia, seorang anggota DPR RI yang berada di suatu komisi, bisa juga berada di suatu pansus, di suatu panja, dan di suatu fraksi, sehingga tidak bisa hadir seluruhnya jika jadwal rapat saling berbenturan.

Priyo mengakui, sering terjadi benturan jadwal rapat yang sulit dihindari.

"Perlu dipikirkan untuk membuat pansus yang lebih kecil untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih antara rapat penting itu tidak terjadi," katanya.

Menurut dia, keterlambatan anggota Pansus RUU Pemilu pada RDPU dengan pimpinan media massa pada Rabu (16/11) karena ada jadwal rapat yang saling berbenturan.

"Keterlambatan anggota Pansus RUU Pemilu, saya pastikan karena ada jadwal yang saling berbenturan. Mereka sudah minta maaf," katanya.

Sebagai pimpinan DPR RI, Priyo menyatakan, hanya meneruskan permohonan maaf dari pimpinan Pansus RUU Pemilu kepada pimpinan media massa.

Menurut Priyo, pimpinan DPR akan mengundang kembali pimpinan media massa dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan perihal pemasangan iklan di media massa pada saat kampanye.

"Pada rapat yang akan datang kami akan hadir tepat waktu," kata Priyo.

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu mengundang pimpinan sembilan media massa untuk memberikan penjelasan seputar pemasangan iklan di media massa pada saat kampanye, pada RDPU di Gedung MPR/DPR/DPD RI, pada Kamis (17/11) pukul 09.00 WIB.

Saat itu, sebanyak empat dari sembilan pimpinan media massa sudah hadir yakni Pemimpin Redaksi Harian Indo Pos Don Kardono, Pemimpin Redaksi Harian Republika Nasihin Masha, Pemimpin Redaksi Majalah Gatra Heddi Lugito, serta Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Keempat pimpinan media massa itu menunggu hingga pukul 10.10 WIB tapi belum ada kepastian, RDPU akan diselenggarakan sehingga mereka memilih kembali ke kantornya masing-masing.

Pimpinan Pansus RUU Pemilu, yakni Arif Wibowo, Wakil Ketua I Gede Pasek Suardika, serta dua orang anggota Ignatius Mulyono dan Popong Otje Djundjunan, yang hadir pukup 10.15 WIB, belum bisa langsung membuka rapat karena harus korum yakni minimal 16 anggota.

Namun hingga pukul 11.00 WIB anggota Pansus RUU Pemilu yang hadir hanya 14 orang sehingga rapat dibatalkan.
(T.R024/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011