Semarang (ANTARA) - Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB mulai dari Kalikangkung.

Baca juga: "One way" di Kalikangkung Semarang berlanjut

Kendaraan dari arah Jakarta bisa menggunakan jalur B atau jalur di sebelah kanan.

Kendaraan kemudian melalui simpang susun Krapyak sebelum ke ruas tol dalam Kota Semarang menuju gerbang Tol Banyumanik.

Dari Banyumanik, arus kendaraan masih bisa melintas di kedua lajur hingga Km 442 di Bawen.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryo Nugroho memastikan tidak ada perlambatan kendaraan di sepanjang jalur tol tersebut.

"Untuk pemberlakuan 'one way' ini situasional, kita lihat lonjakan arus di Km 442," katanya.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menambahkan rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur non-tol akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut.

Menurut dia, kepadatan lalu lintas di jalur non-tol terjadi mulai dari arah Salatiga hingga Ungaran di Kabupaten Semarang.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di jalan arteri," katanya.

Baca juga: Kepolisian siapkan skenario "one way" di tol dalam Kota Semarang
Baca juga: "One way" di gerbang Kalikangkung Semarang diberlakukan hingga Jumat
Baca juga: Polda Jateng siap berlakukan "one way" di Gerbang Tol Kalikangkung

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022