Sanaa (ANTARA News) - Pengadilan pidana Yaman pada Sabtu menjatuhi hukuman 10 perompak Somalia sampai sepuluh tahun penjara setelah menyalahkan mereka melakukan pembajakan di perairan teritorial Yaman, kata kantor berita yang dikelola negara, Saba.

Pengadilan yang berbasis di Mukalla, ibu kota provinsi tenggara Hadramaut, mengatakan bahwa para perompak itu ditangkap saat mereka menargetkan kapal Yaman dan kapal asing di wilayah perairan Yaman di Teluk Aden, karena kapal mereka dilengkapi dengan senapan.

Saba tidak memberikan rincian tentang tanggal penangkapan mereka. Sekitar 25.000 kapal melewati Teluk Aden setiap tahun.

Perairan di lepas pantai utara Somalia adalah berperingkat tertinggi sebagai perairan yang paling berisiko pembajakan di dunia.

Pada pekan awal bulan ini, perompak Somalia telah membebaskan kapal berbendera Aljazair berisi 27 awak kapal yang mereka bajak pada Januari lalu.

Satuan tugas anti-pembajakan Uni Eropa, di Somalia mengatakan, MV Blida yang disandera sejak 1 Januari lalu, di sekitar 150 mil laut tenggara pelabuhan Salalah, Oman, saat dalam perjalanan menuju ke Dar es Salaam, telah dibebaskan pada 4 November.

"Kapal besar MV BLIDA bermuatan 20.586 ton, milik dan berbendera Aljazair, telah dibajak pada 1 Januari, saat dalam perjalanan menuju ke Dar es Salaam, Tanzania dari Salalah, Oman." kata juru bicara Angkatan Laut EU di Somalia, Harrie Harrison, dalam pernyataannya.

Kapal yang berisi 25 awak Aljazair dan dua orang Ukraina itu saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mombasa, Kenya.

Angkatan Laut Uni Eropa di Somalia adalah satuan tugas anti-pembajakan yang beroperasi di wilayah Teluk Aden dan Samudera Hindia.

Satgas itu bertanggung jawab untuk menghalangi, mencegah dan menekan aksi pembajakan, serta pengawalan keamanan bagi kapal pembawa bantuan kemanusiaan dari Program Pangan Dunia dan kapal dari Utusan Uni Afrika di Somalia (AMISOM).

MereKa juga melindungi kapal lain yang rentan dibajak, demikian Xinhua melaporkan.

(H-AK/H-RN)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011