Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 62 armada bus yang melayani angkutan mudik Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tidak laik jalan saat pemeriksaan kendaraan selama periode 25-30 April 2022.

"Masih dalam kategori bisa segera diperbaiki," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kategori tidak laik itu di antaranya karena ban sudah gundul dan lampu sein yang tidak berfungsi namun langsung segera ditangani.

"Ketika sudah diperbaiki maka akan dicek ulang oleh petugas pengujian kendaraan bermotor dan apabila betul sudah diperbaiki maka dikategorikan kendaraan laik jalan," katanya.

Sedangkan kategori serius seperti rem blong maka kendaraan harus diganti. Namun, ia mencatat selama ini kendaraan yang tidak laik masih dalam kategori ringan yang bisa segera diperbaiki.

Berdasarkan data Terminal Kampung Rambutan, pada 25-28 April masing-masing terdapat 10 kendaraan bus tidak laik. Kemudian pada 29 April sebanyak 14 bus tidak laik dan pada 30 April sebanyak delapan bus tidak laik.

Baca juga: Pemudik di Terminal Kampung Rambutan bawa burung saat mudik Lebaran
Baca juga: Jumlah pemudik di Terminal Kampung Rambutan menurun


Begitu juga dengan data kesehatan pengemudi, selama pemeriksaan 25-30 April 2022, tercatat ada 10 pengemudi tidak sehat.

Kemudian sebanyak 32 orang sehat dengan catatan dan 64 orang dalam kondisi sehat.
"Ketika pengemudi dinyatakan tidak melakukan tugas, kami minta operator untuk segera ganti pengemudi," katanya.

Selama periode arus mudik 25-30 April 2022 sebanyak 10.982 orang pemudik sudah berangkat dari Terminal Kampung Rambutan. Mereka diangkut menggunakan 901 bus.

Dengan jumlah itu rata-rata bus yang melayani angkutan mudik per hari mencapai 150 unit.

Sedangkan puncak arus mudik di Terminal Kampung Rambutan diperkirakan terjadi pada Jumat (29/4) sebanyak 2.791 orang yang diangkut 131 bus. Perkiraan itu berdasarkan pergerakan paling tinggi dibandingkan hari lain pada periode arus mudik.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022