Simpang Empat,- (ANTARA) - Sebanyak 80 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mendapat remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin.

"Remisi khusus itu diberikan hari ini, saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Satu orang di antaranya langsung bebas," kata Kepala Lapas Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Senin.

Dia mengatakan 80 orang yang mendapat remisi itu di antaranya 42 orang memperoleh pengurangan masa hukuman 15 hari, 37 orang mendapat pengurangan satu bulan atau 30 hari. Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan.

Ia menyebutkan saat ini jumlah narapidana atau warga binaan mencapai 136 orang, yang satu orang di antaranya non-Islam.

Remisi khusus 1 diberikan kepada narapidana yang masih menjalani sisa pidana, yaitu 42 orang mendapat remisi 15 hari dan 37 orang selama 30 hari. Besarnya remisi khusus 2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, satu orang atas nama Yupdi Bin Mustofa.

Saat perayaan Idul Fitri, seluruh narapidana melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid yang ada di dalam lapas dengan penerapan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Salat Idul Fitri berjalan dengan lancar dan khidmat," katanya.

Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid yang ada dalam Lapas. Dalam Salat Id tersebut, penceramah Nilham Syah Putra memberikan khotbah dengan judul "Sukses Ramadhan Capai Taqwa Paripurna di Hari yang Fitri".

Menurutnya, orang yang sukses Ramadhan tidak lepas dari ciri-ciri orang yang muttaqin; semakin tinggi kualitas taqwa, semakin tinggi pula indikasi kesuksesan di bulan puasa.

"Dengan sukses itu kita akan mendapat derajat taqwa, sehingga kita kembali fitrah di hari yang fitri untuk menjalani kehidupan yang lebih baik lagi di kemudian hari," ujarnya

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022