Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan meminta calon jamaah haji yang terdaftar berangkat tahun 2022 untuk mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Persyaratan dari Arab Saudi vaksinasi lengkap, yakni dosis 1, 2, dan 3 atau booster," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Thamrin di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Kemenag Kalsel: Keberangkatan haji tetap dari embarkasi Banjarmasin

Ia mengatakan, vaksinasi booster yang wajib diikuti calon jamaah haji yang berangkat tahun ini sesuai persyaratan dari pemerintah. Calon jamaah haji harus divaksin sebelum keberangkatan.

"Persyaratan ini jadi perhatian kami dan Kemenag kabupaten/kota untuk disampaikan ke calon jamaah haji, jangan sampai ada yang tidak tahu," tuturnya.

Selain itu, ada juga persyaratan bagi calon jamaah haji, yakni berusia di bawah 65 tahun dan melakukan PCR sebelum berangkat.

Baca juga: Kemenag terbitkan sebaran kuota haji 1443 H/2022 M per provinsi

Sesuai jadwal nasional keberangkatan haji tahun 2022 ini pada 3 Juni 2022 para calon jamaah haji kloter pertama sudah masuk asrama haji, pada 4 Juni kloter gelombang pertama berangkat ke Madinah.

"Kami mengikuti jadwal nasional untuk keberangkatan," tutur Thamrin.

Provinsi Kalsel mendapat kuota haji tahun 2022 sebanyak 1.743 orang, terdiri atas 1.732 orang kuota haji reguler, satu Pembimbing KBIHU, dan 10 Petugas Haji Daerah (PHD).

Baca juga: Presiden Jokowi teken Keppres soal biaya haji 2022

"Kuota haji Kalsel tahun 2022 ini memang kurang sekitar 50 persen dari kuota haji sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yang berjumlah 3.818 orang," katanya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022