Bogor (ANTARA) - Seorang pengendara asal Bogor, Jawa Barat, Susi bercerita tertahan selama enam jam atau dari pukul 14.00 WIB-20.00 WIB di Gadog, Bogor, akibat pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah menuju ke Jakarta, Rabu malam.

Susi yang mengemudikan kendaraan dari arah Rumpin, Bogor menuju Jalan Pakancilan, mengaku serba salah karena sulit memundurkan maupun melajukan kendaraan.

Baca juga: Satlantas Polres Bogor kerahkan 175 personel urai kepadatan di Puncak

Susi pun tertahan di Simpang Gadog karena petugas kepolisian telah menutup jalur yang menuju Puncak Bogor dan memberlakukan satu arah ke arah Jakarta.

Menurut Susi, seharusnya sistem arus lalu lintas satu arah dapat diberlakukan berdasarkan durasi atau bergantian, agar pengendara tidak perlu menunggu lama di tengah perjalanan.

"Jangan sampai kami ada keperluan, mau pulang enggak bisa, mau maju enggak bisa, mau mundur enggak bisa. Serba salah jadinya," kata Susi.

Pengemudi lain yang tertahan di Simpang Gadog, Pardamen Harahap meminta petugas lebih bijak saat memberlakukan sistem satu arah karena mempertimbangkan kondisi anak-anak yang ikut menumpang di dalam mobil.

Baca juga: Polres Bogor berlakukan arus lalu lintas satu arah di Puncak

Pardamen mengemudi dari Tangerang bersama keluarganya menuju Puncak untuk liburan, mesti tertahan di Simpang Gadog karena pemberlakuan sistem one way.

"Sampai sekarang juga sudah jam 20.00 WIB belum buka-buka. Makanya memang sudah agak capek semua anak-anak, sudah agak letih," ujar Pardamen.

Sebetulnya, Polres Bogor sudah menyediakan empat pos pengamanan dan pos pelayanan, untuk tempat istirahat pengendara.

"Empat pospam-posyan ini dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat atau pemudik atau wisatawan untuk beristirahat, dengan fasilitas-fasilitas pendukungnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Rabu.

Sedangkan untuk one way, kata Dicky, kendati diberlakukan secara situasional, namun tadi diprediksi akan berakhir pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Malam takbiran, lalu lintas arah Puncak lancar

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022