Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (4/5), mulai dari aturan pendanaan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah sampai Polri siapkan tujuh cara cegah kepadatan saat arus balik.

Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Presiden Jokowi tetapkan aturan pendanaan Ibu Kota Nusantara

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Skema pendanaan Ibu Kota Nusantara dapat bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah, antara lain berupa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan/atau pemanfaatan Aset Dalam Pengusahaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara, penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan keikutsertaan pihak lain termasuk penugasan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara, penguatan peran badan hukum milik negara, dan pembiayaan kreatif (creative financing)," demikian disebutkan dalam ketentuan umum peraturan tersebut yang dilihat dalam laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polri siapkan tujuh cara untuk cegah kepadatan arus balik Lebaran 2022

Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya menyiapkan tujuh cara mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebutkan tujuh cara mencegah kepadatan tersebut, di antaranya sistem sau arah ("one way"), manajemen sistem di "rest area" (RAMS) hingga menyiapkan rute alternatif.

Selengkapnya baca di sini.

3. Tahanan Polres Muna meninggal usai disel 12 jam

Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara bernama Amis Ando (45) meninggal dunia usai disel selama 12 jam di polres tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi dari Kendari, Rabu, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Selengkapnya baca di sini.

4. Presiden dapat bentuk Dewan Penasihat Otorita IKN

Presiden Joko Widodo dapat membentuk Dewan Penasihat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani pada 18 April 2022.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kapolda: Kerugian akibat kebakaran kapal di Cilacap capai Rp130 miliar

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan kerugian akibat kebakaran kapal di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Cilacap, hampir mencapai Rp130 miliar.

"Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal tugboat (kapal tunda, red.) yang terbakar," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi kebakaran kapal di Cilacap, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022