Kami sudah melakukan pendekatan dengan kontraktor lokal untuk membantu membangun kembali rumah-rumah warga itu tetapi tidak ada yang bersedia karena anggarannya kecil.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggandeng TNI/Polri  membangun kembali 2.000 unit rumah warga yang rusak berat akibat terjangan badai siklon tropis Seroja pada 4 April 2021.

"Pemerintah Kabupaten Kupang memilih bekerja sama dengan TNI/Polri dalam membangun rumah warga yang rusak karena tidak ada kontraktor yang bersedia dengan anggaran yang sangat minim itu," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Kamis.

Korinus Masneno mengatakan sesuai data Pemerintah Kabupaten Kupang ada sekitar 2.000 unit rumah yang rusak berat akibat terjangan badai siklon tropis Seroja.

Baca juga: PUPR: Rumah khusus korban bencana siklon Seroja di NTT siap dihuni

Pemerintah menurut dia membantu membangun kembali rumah dengan anggaran Rp50.000.000/unit dengan ukuran rumah 6X7 meter.

"Kami sudah melakukan pendekatan dengan kontraktor lokal untuk membantu membangun kembali rumah-rumah warga itu tetapi tidak ada yang bersedia karena anggarannya kecil," kata Korinus Masneno.

Bupati menegaskan dengan pertimbangan itu s Pemerintah Kabupaten Kupang meminta bantuan TNI/Polri untuk membangun rumah-rumah warga itu.

Dia mengatakan, rumah yang dibangun itu merupakan rumah warga yang memenuhi syarat yang ditentukan seperti rumah yang rusak merupakan milik warga bersangkutan yang dibuktikan dengan sertifikat tanah hak milik.

"Apabila korban tinggal pada lahan milik orang tentu tidak bisa menerima bantuan pembangunan rumah," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Kupang mulai distribusi bantuan bencana alam Seroja

Korinus Masneno menambahkan apabila korban bencana Seroja telah membangun kembali rumah yang rusak maka yang bersangkutan diberikan uang tunai Rp50 juta yang dibuktikan dengan bukti fisik bangunan yang telah dibangun dengan anggaran senilai Rp50 juta.
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022