Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mendorong Pemkot Medan mengambil kebijakan darurat guna membantu korban kebakaran di Jalan Wahidin.

"Kebakaran menghanguskan 41 rumah di Jalan Wahidin, Medan. Pemkot Medan bisa mengeluarkan bantuan dana dari  APBD untuk masyarakat Kota Medan. APBD ini tidak harus yang terencana saja, tapi kondisi darurat juga bisa diambil," ucap Rudiawan di Medan, Kamis.

Sebab, lanjut dia, nasib 154 warga korban kebakaran hingga kini belum jelas, karena masih menunggu hasil kordinasi antara Pemkot Medan dan PT Kereta Api Indonesia.

Baca juga: Sebanyak 41 rumah hangus terbakar di Kota Medan

Ia menyebut saat ini korban kebakaran masih tinggal di tenda pengungsian sementara yang didirikan oleh Pemkot Medan, dan sebagian lagi menumpang di rumah kerabatnya.

Kebakaran hebat telah melanda 41 rumah di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Medan, Minggu (1/5) pukul 02.40 WIB. Api baru bisa dipadamkan pukul 06.10 WIB akibat sempitnya akses ke lokasi, sehingga menghanguskan tempat tinggal 154 warga.

"Kami sangat apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemkot Medan. Namun harus dipikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi itu," katanya.

Baca juga: DPRD dorong Pemkot Medan bangun 41 rumah korban kebakaran

Jika kondisi tersebut terus berlarut-larut, kata dia, tentu akan menimbulkan masalah baru, di antaranya aspek kesehatan, kesejahteraan maupun pendidikan bagi anak-anak korban kebakaran.

"Apalagi sebentar lagi anak-anak mulai masuk sekolah, dan tahun ajaran baru. Ini harus dipikirkan untuk pendidikan mereka," kata Rudiawan.

Kepala BPBD Kota Medan Muhammad Husni mengatakan pihaknya sudah mendirikan tiga tenda pengungsian sementara dan posko pemberian bantuan di lokasi korban kebakaran.

Baca juga: Korban kebakaran di Sibolga-Sumut dipasok bantuan dari pemerintah

"Kami bersama OPD terkait terus memberikan bantuan berupa makanan pagi, siang, dan malam kepada korban kebakaran di tenda pengungsian," kata dia.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022