Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis malam belum menerbangkan tiga pejabat Kota Semarang yang tertangkap tangan diduga melakukan aksi suap yang diduga berkaitan dengan APBD 2012.

Juru Bicara KP, Johan Budi di Jakarta, Kamis, mengatakan belum ada kepastian kapan tiga pejabat Kota Semarang, yakni Sesko Semarang berinisial AZ, anggota DPRD berinisial M dan APS.

Menurut dia, ada kemungkinan penyidik melanjutkan pemeriksaan 24 jam di Semarang. Namun demikian belum diketahui pasti hal tersebut memang akan dilakukan.

Ia tidak menyebutkan lokasi pemeriksaan penyidik KPK terhadap ketiga pejabat daerah Kota Semarang tersebut.

Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, dua hari lalu, kini KPK kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pejabat Kota Semarang.

Penangkapan terhadap tiga orang tersebut dilakukan pada Kamis siang (24/11), sekitar pukul 11.30 WIB, dengan barang bukti beberapa amplop dengan sejumlah uang senilai kurang lebih Rp40 juta yang didapati berada di kantor dan mobil anggota DPRD Kota Semarang tersebut.

Seperti biasa KPK akan melakukan pemeriksaan selama minimal 24 jam ketika memeriksa seseorang yang tertangkap tangan melakukan suap, sebelum menetapkan sebagai tersangka.
(T.V002/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011