Kami larang dulu mobil gede di wilayah akses tertentu
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan instansi terkait bersama kepolisian untuk dapat melakukan rekayasa lalu lintas khususnya pada daerah atau titik-titik kemacetan selama arus balik 2022.

Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Jumat mengatakan rekayasa lalu lintas dapat berupa pemberlakuan sistem satu arah dan contra flow, mengatur jam operasional bus dan truk pada ruas jalan dan trayek tertentu.

“Poin-poin penting titik kerawanan dan juga beberapa truk kita larang untuk berlalu lalang pada pada arus mudik dan balik ini. Di masa puncak-puncak mudik balik kami larang dulu mobil gede di wilayah akses tertentu,” jelasnya.

Gubernur telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi puncak arus balik di daerah itu yang diprediksi terjadi pada 7 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

Baca juga: Gubernur Sulsel imbau pemudik perhatikan kesehatan jelang mudik

Baca juga: H-5 Lebaran, Pelabuhan Makassar dipadati ribuan penumpang


Gubernur Sulsel juga mengingatkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan jalur keluar/masuk bandara, terminal dan tempat wisata.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, dalam pelaksanaan penanganan arus mudik ini merupakan juga bagian dari Operasi Ketupat 2022 dari 28 April hingga 9 Mei 2022.

Adapun jumlah total personel yang diturunkan 5.424 orang. Para personel akan ditempatkan di berbagai titik rawan arus balik seperti di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin. Kabupaten Maros di Jalan Poros Camba.

Selanjutnya Kabupaten Gowa di Jembatan Kembar, Pasar Panciro, Kalukuang Boka dan Pertigaan Limbung. Kabupaten Takalar di Pertigaan Jalan Diponegoro dan Pertigaan Tope Jawa. Sedangkan di Kabupaten Jeneponto di Jembatan Tamalatea.

Baca juga: Basarnas Sulsel siagakan personel dukung mudik Lebaran 2022

Baca juga: Anggota DPR tinjau kesiapan arus mudik Lebaran 2022 di Sulsel

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022