Semarang (ANTARA News) - Pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kompleks Balai Kota Semarang berlangsung hingga Jumat malam.

Hingga pukul 18.45 WIB, sejumlah petugas KPK masih berada di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang, AZ, yang diduga telah menyuap anggota DPRD.

Beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan salah satu ajudan wali kota juga ikut terus mengikuti jalannya pemeriksaan dari luar ruangan Sekda Pemkot Semarang.

Sementara itu, di dalam ruangan, terlihat sekitar enam petugas KPK yang duduk di ruang tamu sekda, sedangkan yang lain terlihat juga ada di ruang kerja dan ruang rapat sekda.

Petugas KPK yang berada di ruang kerja sekda terlihat sedang memeriksa dan membaca berkas dengan mendapat pengawasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari jarak jauh.

Di dalam ruangan sekda sebelah kanan dari pintu masuk terlihat tiga perempuan dan satu laki-laki duduk di meja kerja masing-masing.

Dari pegawai tersebut, di antaranya terdapat N, ajudan Sekda Pemkot Semarang dan F, bendahara Sekda yang pada Kamis (25/11) juga dibawa KPK untuk dimintai keterangan.

Di ruangan sekda, juga menjadi tempat tujuan setelah petugas KPK mengambil server kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) dari ruang Wali Kota Semarang Soemarmo pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB.

(N008/M008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011