ini bisa menunjukkan bahwa ketersediaan suplai bisa mengimbangi meningkatnya permintaan atau demand
Jakarta (ANTARA) - Ekonom menilai pemerintah Indonesia berhasil menahan lonjakan harga bahan pokok (bapok) selama momen Lebaran 2022 dilihat dari indikator beberapa harga pangan yang masih cukup terkendali.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebut capaian positif tersebut bisa terlihat dari indikator harga pangan strategis seperti telur ayam ras, bawang, hingga gula pasir yang mengalami tren penurunan harga.

"Saya kira, ini bisa menunjukkan bahwa ketersediaan suplai bisa mengimbangi meningkatnya permintaan atau demand yang terjadi di bulan Ramadhan dan juga periode lebaran," kata dia.

Namun demikian, Rendy menyebut, sebenarnya manajemen stok bahan pokok tersebut memang tidak bisa disamaratakan pada momen lebaran tahun ini karena komoditas pangan spesifik seperti minyak goreng yang masih berada pada tren harga relatif tinggi.

"Terutama untuk minyak goreng dalam bentuk kemasan atau bermerek. Minyak goreng harganya relatif masih tinggi sepanjang Ramadhan," ujarnya.

Secara keseluruhan, dirinya memprediksi bahwa harga komoditas pangan dalam negeri ke depan harga akan melandai secara bertahap seiring normalisasi permintaan bahan pokok karena berakhirnya momentum Ramadhan.

Baca juga: Perusahaan rintisan Dagangan bantu pemerintah stabilkan harga sembako

Sementara untuk minyak goreng, dinamika harganya akan ditentukan seberapa optimal kebijakan pengelolaan tata niaga komoditas tersebut. Termasuk di dalamnya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku sejak 28 April 2022.

Menurut Rendy, hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan ini adalah ketidakpatuhan oleh oknum tertentu atas pengaturan dalam kebijakan ini. "Hal ini perlu diantisipasi dengan mengitensifikan proses pengawasan CPO di hulu," kata dia.

Berdasar data Kementerian Perdagangan per 5 Mei 2022, harga beragam bahan pokok mengalami penurunan tipis dibanding sehari sebelumnya. Misalnya, harga daging sapi paha belakang yang turun 0,77 persen menjadi Rp142.600 per kg;l, dan daging ayam ras turun 0,98 persen menjadi Rp40.400 per kg.

Kemudian, cabai merah besar turun 4,24 persen menjadi Rp40.400 per kg, cabai merah keriting turun 5,47 persen menjadi Rp46.700 per kg, dan cabai rawit merah turun 4,92 persen menjadi Rp50.200 per kg. Sementara bawang merah juga turun 1,83 persen menjadi Rp37.500 per kg, serta bawang putih honan turun 0,98 persen menjadi Rp30.400 per kg.

Baca juga: Badan Pangan Nasional akan jaga harga pangan di tingkat hulu dan hilir

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, sebelumnya juga menegaskan pihaknya berupaya keras menstabilkan harga bahan pokok dan pasokannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengingatkan agar pemerintah segera mempersiapkan dan mengantisipasi ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar pasca Idulfitri, sekaligus fokus pada upaya distribusi secara merata di pasar.

Dia menyatakan menanti upaya pemerintah, utamanya Kemendag terhadap proses pendistribusian pasokan bahan pokok. Dirinya mewanti bahwa kesalahan pada upaya ini bakal membuat lonjakan bahkan disparitas harga yang cukup tinggi pada komoditas pangan ke depan.

"Seperti minyak goreng kemasan harganya Rp23.000 per liter, padahal minyak goreng curah ditetapkan pemerintah Rp14.000 per liter, ini jauh terpautnya. Maka, ketersediaan ini jadi penting," katanya.

Di kesempatan berbeda, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan kenaikan harga pangan di masa menjelang lebaran masih dalam tataran wajar. KPPU juga menyimpulkan, belum terdapat adanya sinyal-sinyal yang mengarah pada potensi pelanggaran persaingan usaha.
Simpulan tersebut berdasarkan pengamatan yang dilakukan atas sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan menyampaikan dari pengawasan tersebut, KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar.

"Secara umum, tindakan tertentu akan dilakukan KPPU apabila terjadi kenaikan harga komoditas pangan yang tinggi, namun tidak terjadi kekurangan stok menurut prognosa neraca pangan," katanya.


Baca juga: Komisi IV DPR minta Kementan jaga pasokan dan stabilitas harga pangan
Baca juga: Mendag: Seluruh harga bahan pokok stabil dan stok aman
Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan operasi pasar kendalikan harga bahan pokok

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022