Cirebon, Jabar (ANTARA) - Arus lalu lintas pada hari terakhir libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijruiah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, Minggu petang terpantau ramai lancar dan saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah.

"Di hari terakhir libur Lebaran 2022, arus lalu lintas dari timur menuju ke barat di ruas Tol Cipali terpantau ramai lancar," kata General Manajer Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Minggu.

Suyitno mengatakan sampai Minggu petang, sistem rekayasa lalu lintas satu arah yang dilakukan atas diskresi kepolisian masih diberlakukan.

Baca juga: Sepekan, situasi lalu lintas Tol Merak hingga strategi arus balik

Sehingga dua jalur yang semua digunakan untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah ke Jakarta kata Suyitno, bisa dipacu dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.

"Penerapan 'one way' atas diskresi kepolisian masih diberlakukan hingga saat ini," ujarnya.

Ia menambahkan pada Sabtu kemarin jumlah kendaraan yang melintas di Tol Cipali mencapai 137.334 unit.

Baca juga: Jasa Marga dukung rekayasa lalu lintas tol di wilayah Semarang

Dan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya yaitu pada Jumat yang berjumlah 122.346 unit, maka terdapat peningkatan sebanyak 14.988 unit.

"Jumlah kendaraan yang melintas di ruas Cipali tercatat pada hari Sabtu sebanyak 137.334 kendaraan," tuturnya.

Sedangkan Kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan menuju arah barat hingga siang hari Minggu sebanyak 32.071 kendaraan.

Baca juga: Kapolri awasi langsung penanganan arus balik pastikan aman dan lancar

Astra Tol Cipali mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku, tidak berhenti di bahu jalan atau memotong jalan di median.

Selain itu "rest area" di ruas jalan Tol Cipali akan diberlakukan buka tutup apabila sudah melebihi kapasitas. Para pengguna jalan dapat berhenti di "rest area" berikutnya atau keluar pintu tol terdekat.

"Tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman serta berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal 100 kilometer per jam," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022