Cilacap (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat khususnya yang memiliki anak-anak untuk mewaspadai kasus hepatitis akut dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

"Meskipun di Cilacap belum ditemukan kasus hepatitis akut yang belum diketahui etiologinya ini, kami tetap melakukan upaya kewaspadaan dan antisipasi," kata Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi di Cilacap, Senin.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melakukan perkembangan kasus sindrom jaundice akut (penyakit kuning, red) di tingkat daerah, nasional, dan global khususnya yang berkaitan dengan hepatitis akut melalui kanal-kanal resmi.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh puskesmas untuk memantau dan melaporkan kasus penyakit kuning serta melakukan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai hepatitis akut kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Probolinggo minta puskesmas waspadai hepatitis akut

Kendati penularannya tidak seperti COVID-19, Pramesti mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 serta menerapkan PHBS.

"Hepatitis akut lebih pada saluran pencernaan, sehingga masyarakat harus disiplin dalam menjaga higienitas makanan, sering mencuci tangan, melaksanakan PHBS, meminum air bersih yang matang, menggunakan alat makan masing-masing, memakai masker, dan menjaga jarak," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menghadapi kasus hepatitis akut seperti melakukan observasi lebih ketat pada semua fasilitas kesehatan.

Ia mengimbau jika ada pasien yang mengarah ke gejala hepatitis seperti mual, muntah, diare, demam, kulit maupun mata menguning, dan feses yang berwarna pucat untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Insya Allah rumah sakit dan faskes lainnya sudah kami siapkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara teliti dengan menggunakan alat penunjang lain seperti laboratorium," kata Kadinkes.

Baca juga: IDAI terbitkan rekomendasi tata laksana Hepatitis akut bergejala berat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Dalam surat edaran disebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya pada anak-anak usia 11 bulan sampai 5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.

Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah dan tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.

Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. 17 anak di antaranya atau 10 persen memerlukan transplantasi hati dan satu kasus dilaporkan meninggal.

Baca juga: Menko PMK dorong upaya proaktif penyisiran Hepatitis di seluruh daerah

Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (penyakit kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare, dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022