Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto menyarankan jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan Program Jaksa Masuk Desa (JDM) karena mampu menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran jaksa di masyarakat akan membangun kepercayaan publik dan menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Amir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menitikberatkan isu tahun politik di Indonesia saat ini dan berpesan agar para jaksa waspada dalam menangani perkara serta membuat perkiraan keadaan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).

Baca juga: Jamintel pantau proyek pengembangan BIZAM dan Bypass Mandalika

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Amir.

Amir berharap seluruh jajaran intelijen di pusat maupun daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerja sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2023".

Baca juga: Jamintel Kejagung canangkan wilayah bebas korupsi untuk kedua kalinya
Baca juga: Jamintel ingatkan soal netralitas ASN di Pilkada Serentak


“Bidang Intelijen selaku “indera Adhyaksa” dan selaku “indera negara” harus senantiasa menjalankan peran sebagai ”mata dan telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan objektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan',” ucap Amir.

Oleh karena itu, tuturnya, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set), dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen kepada penegakan hukum untuk tindakan preventif.

Apresiasi disampaikan pada acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halalbihalal pada Senin (9/5).

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022