Manado, (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH), Rachmat Witoelar mengatakan, bencana alam banjir dan tanah longsor di Sulawesi Utara (Sulut), terjadi akibat pelanggaran terhadap tata ruang. Pelanggaran tata ruang terjadi sudah berpuluh-puluh tahun, maka bencana alam tersebut sulit dihindari, kata Witoelar pada acara pemaparan Gubernur Sulut, SH Sarundayang tentang bencana alam di daerah itu, Jumat (24/2) di Manado, Sulut. Acara tersebut hadiri Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aburizal Bakrie, Menteri Sosial, Bachtiar Chamzah, para Walikota dan Bupati se Sulut serta pejabat teras di daerah tersebut. Menteri Witoelar mengatakan, Peraturan daerah (Perda) mengenai tata ruang daerah, patut dipertegas agar semua lapisan masyarakat bisa memahami dan dapat ditaati oleh setiap warga. Tata ruang itu sangat penting sebagai acuan dalam pengembangan pembangunan di suatu kawasan atau daerah, terutama untuk pemukiman penduduk agar terhindar dari bencana alam banjir atau tanah longsor. Witoelar juga mengingatkan pentingnya kesadaran penduduk dalam mematuhi aturan dan berbagai ketentuan dalam tata ruang, agar lahan berpotensi atau rawan terjadi bencana alam tidak didirikan rumah. Mengenai relokasi korban musibah bencana alam, Menteri Witoelar mengatakan, perlu dilakukan pemetaan serta identifikasi mana lahan-lahan bisa dibangun pemukiman penduduk. Gubernur Sarundayang mengatakan, musibah bencana alam di propinsi tersebut pada tgl. 13, 19 dan 21, tercatat 33 orang tewas, merusak ratusan rumah, puluhan tempat ibadah, sekolah, jembatan, jalan, lahan pertanian, ternak dan lainnya. Daerah-daerah terkena bencana alam adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, total kerugian mencapai Rp222 miliar lebih. Mengenai bantuan Rp250 juta dari pemerintah pusat sudah dibagi-bagikan secara proporsional kepada daerah-daerah korban bencana, yakni Manado, Minahasa, Minahasa Selatan, masing-masing Rp70 juta, sedangkan Kota Tomohon Rp40 juta. Sedangkan bantuan Rp1 miliar baru saja diterima, juga akan dibagi-bagikan secara proporsional kepada daerah terkena bencana alam, kata Sarundayang, sambil mengingatkan, para kepala daerah penerima bantuan itu supaya transparan dalam penyalurannya agar tidak dicurigai.(*)

Copyright © ANTARA 2006