Apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel.
Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) langsung menindaklanjuti instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Sanitiar Burhanuddin terkait upaya pemberantasan mafia pupuk yang sudah meresahkan para petani.

"Disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel," ujar Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel Soertami, di Makassar, Selasa.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para mafia yang mempermainkan pupuk di tengah kebutuhan para petani, apalagi saat ini akan memasuki masa tanam. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi pupuk sebagai langkah pencegahan dan tidak perlu takut karena akan dilindungi.

"Tujuannya adalah supaya segera dilakukan penanganan hukum sesuai instruksi Jaksa Agung," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel ini menekankan.

Selain itu, kata Soertami, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajarannya agar peka dan cepat dalam merespons isu tersebut, mengingat ini merupakan hal penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat.

"Ini soal hajat hidup orang banyak, sehingga masalah mafia pupuk harus segera diberantas bersama-sama,"ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah dan juga mafia minyak goreng.

Burhanuddin pun mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.

Ia juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk" katanya pula.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal pada Senin.
Baca juga: Jaksa Agung ingatkan jajaran serius tangani kasus kebutuhan masyarakat
Baca juga: Berantas mafia pupuk subsidi, Petrokimia Gresik gandeng Kejati Sulsel


Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022