Jakarta (ANTARA) - Starship Entertainment telah mengumumkan bahwa Shownu, Kihyun dan Hyungwon dari grup MONSTA X telah memperpanjang kontrak dengan pihak agensi tersebut.

"Dari anggota MONSTA X, kami telah memperbarui kontrak eksklusif kami dengan Shownu, Kihyun, dan Hyungwon. Kami berjanji untuk terus memberikan dukungan yang murah hati berdasarkan kepercayaan dan keyakinan kami satu sama lain," tulis agensi itu dikutip dari Soompi, Selasa.

Sementara itu, tiga anggota grup MONSTA X lainnya yakni Minhyuk, Joohoney dan I.M dikabarkan masih dalam pembicaraan untuk memperpanjang kontrak dengan agensi itu. Kendati demikian, pihak Starship Entertainment mengatakan bahwa mereka akan kembali membuat pernyataan resmi jika kontrak ketiga member tersebut telah diselesaikan.

Baca juga: "MONSTA X : THE DREAMING" hadir dengan teknologi 2D, Screen X dan 4DX

"Kami sedang melakukan diskusi mendalam dengan Minhyuk, Joohoney, dan I.M untuk mencapai arah terbaik untuk grup dan semua anggota. Tidak ada perubahan dalam kasih sayang yang dimiliki agensi dan enam anggota untuk MONSTA X, dan kami akan bekerja untuk membagikan pernyataan resmi mengenai pembaruan kontrak setelah semuanya diselesaikan," katanya.

"Kami akan terus memberikan dukungan penuh kami untuk semua kegiatan MONSTA X. Tolong tunjukkan banyak dorongan dan dukungan. Terima kasih," tutup pernyataan itu.

MONSTA X merupakan grup K-pop yang didirikan oleh Starship Entertainment melalui program survival NO.MERCY di Mnet pada tahun 2015. Grup tersebut awalnya memiliki tujuh anggota yakni Shownu, Wonho, Minhyuk, Kihyun, Hyungwon, Jooheon dan I.M.

Namun, Wonho kemudian hengkang dari grup tersebut karena tersandung kasus penggunaan narkoba. Akan tetapi, Wonho telah dinyatakan bebas dari segala tuduhan penggunaan narkoba pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Joohoney MONSTA terinfeksi COVID-19

Baca juga: Monsta X siap "comeback" bulan depan dengan merilis album baru

Baca juga: Kihyun MONSTA X debut solo lewat album single "Voyager"

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022