Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah tidak lengah menangani COVID-19, seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022.

"Dengan perpanjangan PPKM, maka Pemerintah juga tetap melakukan testing dan tracing guna memantau perkembangan COVID-19 dan meminta masyarakat untuk tetap tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali tetap mempersiapkan berbagai langkah penanganan COVID-19 secara maksimal, terutama pascalibur Lebaran 2022, karena dalam dua pekan ke depan baru 11 wilayah yang menerapkan PPKM level satu.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali, khususnya yang masih berstatus di atas level satu PPKM, untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dan memastikan prosedur-prosedur terkait penanganan COVID-19 dan protokol kesehatan tetap diterapkan secara baik dan benar.

Dia juga meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, selain tetap menangani kasus COVID-19, juga mengikuti perkembangan kesehatan melalui WHO, agar dapat bertindak hati-hati dan waspada terhadap ancaman munculnya penyakit lain yang saat ini tengah melanda Indonesia, seperti hepatitis akut misterius.

Baca juga: PPKM diperpanjang usai Lebaran meski tak ada lonjakan eksponensial
Baca juga: PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 2 minggu mendatang

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022