Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan memilih Ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 2 Desember dengan cara voting tertutup.

"Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, besok malam, pukul 19.00 WIB diputuskan siapa yang akan menjadi Ketua dan pimpinan KPK melalui voting tertutup," kata anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Namun, sebelum diputuskan, Komisi III DPR RI terlebih akan meminta kesediaan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

"Apakah Busyro bersedia menjadi Ketua KPK? Ataukah bila tak jadi Ketua KPK, akan tetap menjadi salah satu pimpinan KPK. Kita akan tanyakan besok sebelum voting," kata dia.

Voting pemilihan pimpinan KPK akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama adalah memilih empat nama dari delapan nama yang diajukan.

"Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan memilih satu dari empat atau lima (termasuk Busyro Muqoddas) untuk menjadi Ketua KPK," kata Saan.

Menurut Saan, dilihat dari sisi pengalaman yang dimiliki oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas berpeluang besar untuk dipilih menjadi Ketua KPK.
(ANT-134)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011