Partisipasi itu berarti publik tidak ikut memilih, tetapi yang dimaksud adalah beri catatan atau masukan atas bakal calon.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman memandang perlu partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah untuk memperkuat legitimasi mereka yang terpilih.

Partisipasi itu, menurut Armand, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik, tetapi memberi kesempatan bagi publik untuk menilai dan memberikan masukan terkait dengan calon penjabat.

"Partisipasi itu berarti publik tidak ikut memilih, tetapi yang dimaksud adalah beri catatan atau masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjabat gubernur dan penjabat yang disiapkan gubernur untuk menjadi bupati atau wali kota," kata Armand.

Armand menegaskan bahwa catatan dan masukan dari publik berperan membantu Pemerintah dalam menentukan figur penjabat.

"Melalui catatan publik, Pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan yang diberikan. Dengan demikian, yang diharapkan sebenarnya adalah ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat oleh beberapa pihak atau pakar, partisipasi itu bisa mengisi ruang kosong yang ada," ujar Armand.

Ia pun mengatakan bahwa partisipasi publik tersebut dapat pula membantu menghasilkan penjabat kepala daerah terpilih yang berkompeten.

Armand menilai penjabat kepala daerah terpilih harus berkompeten karena mereka akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, di antaranya merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

"Yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas, dan berintegritas," ujar Armand.

Gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas di pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 orang untuk memimpin di lima provinsi, enam kota, dan tiga kabupaten. Sementara itu, pada tahun 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan bertugas.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah.

Puan juga mendorong seleksi penjabat kepala daerah melibatkan partisipasi publik.

Baca juga: Perludem rekomendasikan sekretaris daerah jadi penjabat kepala daerah

Baca juga: Hamdan: Perlu ada regulasi pengangkatan penjabat kepala daerah
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022