Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI membatalkan anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar.

Menurut Said, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu kemunculan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu. Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran pengadaan gorden tersebut dimenangi penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Ia pun mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010. Dengan demikian, lanjut Indra, banyak gorden yang mengalami kerusakan.

"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

Menurut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

"Pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata. Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332,84," jelasnya.

Saat itu, kata Indra, peserta yang mendaftar untuk mengikuti tender sebanyak 49 perusahaan.

"Pada tahapan pembukaan penawaran 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," jelas Indra.

Tiga perusahaan itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33 persen. Lalu, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Selanjutnya, Indra mengatakan setelah melalui berbagai tahapan, seperti klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran, dinyatakan bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi lulus. Lalu, pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," kata Indra.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022