“Dengan pengolahan sampah mandiri ini, kami berharap bisa sedikit mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan,” kata Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kota Yogyakarta Afia Rosdiana di Yogyakarta, Jumat.
Sampah yang diolah di Sambal Pedas Terasi (sampah bali kota pengelolaan dari sumbernya teratasi) berasal dari 23 organisasi perangkat daerah yang ada di kompleks Balai Kota Yogyakarta ditambah dari Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dan rumah dinas.
Menurut Afia, keberadaan pengelolaan sampah di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut sebenarnya sudah dimulai pada tahun lalu sebagai sebuah bank sampah. Namun demikian, baru 15 OPD yang aktif berpartisipasi.
Baca juga: DLH Yogyakarta membutuhkan waktu sepekan normalisasi depo sampah
Baca juga: Yogyakarta semprot luberan sampah di TPS dan depo dengan disinfektan
Setiap OPD yang memanfaatkan tempat pengelolaan sampah diminta untuk memilah sampah yang dihasilkan sejak dari sumbernya. “Sudah dibedakan, minimal sampah organik dan anorganik sebelum dibuang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, pengelolaan sampah mandiri di kompleks Balai Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan perkantoran lain untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Pengelolaan sampah secara mandiri bisa dilakukan meskipun dalam lingkup kecil. Tetapi jika kegiatan ini dilakukan oleh banyak pihak, maka akan memberikan kontribusi besar dalam penanganan sampah,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga sudah meminta seluruh wilayah untuk bisa mewujudkan nihil sampah (zero waste) dengan berbagai cara, di antaranya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya atau sejak dari rumah tangga.
“Dengan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, maka seluruh sampah bisa terkelola dengan baik. Sampah yang terbuang hanya sampah yang benar-benar tidak bisa diolah,” katanya.
Saat ini, kata Heroe, Kota Yogyakarta memproduksi sekitar 350 ton sampah per hari dan hampir seluruhnya dibuang ke TPA Piyungan.
Sementara itu, sampah yang masuk ke Sambal Pedas Terasi dikelola sesuai jenisnya. Sampah organik diolah menjadi kompos sedangkan sampah anorganik dikelola dengan metode bank sampah bersama dengan pihak ketiga.
“Setiap sampah anorganik yang masuk akan ditimbang beratnya dan dicatat. Setiap satu bulan sekali kemudian ada pembayaran yang diberikan ke OPD,” kata Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Kota Yogyakarta Karjono.
Meskipun demikian, tidak semua sampah dapat diolah karena masih ada sampah residu yang kemudian dibuang ke TPA Piyungan.
“Dari timbunan sebanyak satu hingga 1,2 ton sampah per hari itu, baru mampu mengurangi sekitar 20 persen sampah yang dibuang ke TPA Piyungan,” katanya.*
Baca juga: Yogyakarta hadapi potensi darurat sampah
Baca juga: DLH Yogyakarta khawatir depo tidak mampu tampung sampah
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022